Selasa, 26 April 2016

Tim Cook Menilai Samsung Menjiplak Lebih dari yang Diketahui

CEO Apple, Tim Cook baru saja memberikan pernyataan terkait kemenangan Apple dalam sidang persidangan hak paten melawan Samsung. Pria yang menggantikan Steve Jobs tersebut mengatakan bahwa Samsung telah mengopi teknologi milik Apple lebih dari yang mereka tahu.

Pihak Apple menyatakan bahwa terdapat 20 perangkat Samsung yang telah melanggar 11 hak paten Apple. Dan, bukti dari penjiplakan tersebut adalah dokumen yang memperlihatkan antara perbandingan perkembangan produk Samsung Galaxy S1 dengan iPhone.

Cook mengatakan bahwa kasus dengan Apple tersebut bukan semata-mata cara Apple untuk mereguk keuntungan. “Untuk kami, kasus hukum merupakan sesuatu yang lebih penting dari paten atau uang. Ini tentang penilaian. Kami menilai originalitas dan inovasi dan mencurahkan kesehariannya untuk menghasilkan produk terbaik di bumi,” ujar Cook.

Dalam kesempatan yang sama, Cook juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak pengadilan yang sudah memberikan keputusan tersebut. Terlebih dalam persidangan tersebut, dia melihat begitu banyak bukti yang menyatakan bahwa penjiplakan Samsung melebihi dugaan Apple.

7 Tahun Pertikaian Google dan Viacom

Google kini telah secara resmi berdamai dengan Viacom. Kedua perusahaan tersebut pun telah mengumumkan kepada publik kalau keduanya telah menyelesaikan permasalahan yang terjadi akibat dugaan pelanggaran hak paten oleh Google pada YouTube.



Pertikaian hak paten antara kedua perusahaan ini pun sudah berlagsung cukup lama, yakni tujuh tahun. Pertikaian hak paten ini dimulai pada tanggal 13 Maret 2007, di mana pada saat itu Viacom menuntut Google dan YouTUbe dengan ganti rugi senilai 1 miliar USD.

Tuntutan tersebut diajukan Viacom karena YouTube mengizinkan usernya untuk mengupload dan menyaksikan konten video miliknya. Total terdapat 150 ribu konten video menjadi milik Viacom bisa disaksikan dengan bebas di YouTube, di antaranya adalah “The Daily Show” ataupun “SpongeBob SquarePants”.

Penyelesaian hak paten ini pun menunjukkan hasil dialog yang dilakukan oleh kedua perusahaan. Mereka pun mengatakan akan terus berusaha untuk bekerja sama di masa mendatang. Namun kedua perusahaan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana proses perdamaian tersebut dicapai. Sebuah sumber pun mengatakan kalau perdamaian yang dicapai oleh kedua perusahaan tersebut tidak melibatkan elemen finansial apapun.

Selasa, 13 Oktober 2015

ASAL-USUL TARI KECAK

·         Pengertian Tari Kecak

Tari Kecak - seni tari kebudayaan taradisional "Tari Kecak". Tari kecak adalah tarian yang berasal dari Bali. Banyak di antara kita belum mengetahui bagaimana makna filosofi sejarah asal-usul mula dinamakan tari kecak. Dan bagaimana kita menerapkan tari kecak itu sendiri di kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu akan membahas tentang filosofi tarian Kecak, mulai dari sejarah , asal mula, fungsi dan manfaat tari kecak , nilai budaya yang terkandung di Tari Kecak.

·         Sejarah dan Asal mula Tari Kecak

Tari Kecak biasanya disebut sebagai tari "Cak" atau tari api (Fire Dance) merupakan tari pertunjukan masal atau hiburan dan cendrung sebagai sendratari yaitu seni drama dan tari karena seluruhnya menggambarkan seni peran dari "Lakon Pewayangan" seperti Rama Sita dan tidak secara khusus digunakan dalam ritual agama hindu seperti pemujaan, odalan dan upacara lainnya.

   Bentuk - bentuk "Sakral" dalam tari kecak ini biasanya ditunjukan dalam hal kerauhan atau masolah yaitu kekebalan secara gaib sehingga tidak terbakar oleh api.

    Tersebutlah nama Wayan Limbak yang menciptakan tarian ini. Sebelumnya sudah banyak tarian terkenal Bali lainnya. Tahun 1930 Limbak sudah mempopulerkan tarian ini ke manca Negara dibantu oleh pelukis asal Jerman Walter Spies.

    Adalah puluhan laki-laki yang duduk berbaris melingkar. Mereka memakai kain penutup kotak-kotak berbentuk papan catur, yang pada akhirnya kain kotak-kotak itu pun menjadi kain ciri khas Bali.

    Tarian ini sebenarnya berasal dari ritual Sanghyang. Ketika menari, mereka dalam kondisi tidak sadar, dimana dalam kondisi itu diyakini mereka dapat berkomunikasi dengan Tuhan atau roh leluhur, guna menyampaikan harapan-harapan mereka.

    Para lelaki ini mengangkat tangan mereka seraya meneriakan kata “cak cak cak. Dan boleh jadi dari situlah muncul nama “Kecak”. Yang unik dari tarian ini, tidak digunakan alat musik sama sekali. Alunan menyerupai musik murni keluar dari teriakan cak cak tadi dan suara kincringan yang diikatkan pada kaki para penari pemeran tokoh-tokoh Ramayana.

    Sementara itu di dalam lingkaran, para penari lainnya pun beraksi. Biasanya mereka memainkan tarian yang diambil dari episode cerita Ramayana. Mereka memerankan tokoh Rama yang dibantu pasukan kera berusaha menyelamatkan Shinta dari tangan jahat Rahwana.

   Kini, tarian ini menjadi daya tarik turis baik asing maupun domestik. Bahkan kadang-kadang mereka dilibatkan dalam tarian ini. Belum lengkap kayaknya kalau ke Bali tapi tidak menyaksikan tarian yang satu ini. 

·         Fungsi dan tujuan tari:

Tari sebagai upacara fungsi tari sebagai sarana upacara merupakan bagian dari tradisi yang ada dalam suatu kehidupan masyarakat yang sifatnya turun temurun dari generasi ke generasi berikutnya sampai masa kini yang berfungsi sebagai ritual. tari sebagai sarana hiburan
salah satu bentuk penciptaan tari ditujukan hanya untuk di tonton. Tari ini memiliki tujuan hiburan pribadi lebih mementingkan kenikmatan dalam menarikan tari sebagai sarana pertunjukkan
tari pertunjukkan adalah bentuk momunikasi sehingga ada penyampai pesan dan penerima pesan. Tari ini lebih mementingkan bentuk estetika dari pada tujuannya. Tarian ini lebih digarap sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat tari sebagai sarana pendidikan
tari yang digunakan untuk sarana pendidikan dengan mengajarkan di sekolah – sekolah formal.

       Nilai Budaya yang terkandung di Tarian Kecak Tari Kecak merupakan salah satu bentuk dari tari Babali yaitu tari-tarian yang dapat dipersembahkan dalam rangkaian upacara Panca Yajna, maupun hanya sebagai hiburan.

    Tari Kecak dipandang dari sejarahnya berasal dari Tari Sanghyang, yang biasanya berfungsi sebagai sarana pengusir penyakit dan juga sebagai sarana pelindung masyarakat Bali terhadap ancaman kekuatan jahat, tentunya mengandung banyak nilai-nilai, baik dalam filsafat maupun seni budaya. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam Tari Kecak adalah :

1. Nilai Religius

    Masyarakat Bali mempercayai Tari Kecak sebagai salah satu tarian ritual memanggil dewi untuk mengusir penyakit dan juga sebagai sarana pelindung dari kekuatan jahat. Dalam hal ini masyarakat Bali sangat mempercayai Dewinya untuk melindungi dirinya dari ancaman-ancaman. Dewi yang biasanya dipanggil dalam ritual ini adalah Dewi Suprabha atau Tilotama.

2. Nilai Estetika

Dalam sebuah karya seni pastilah mempunyai nilai estetika atau keindahan. Hal ini dapat kita lihat dari gerakan penari Kecak, kekompakan semua penarinya. Keselarasan antara lagu dan gerakan yang terlihat sangat ritmis meskipun tanpa alat musik apapun.

Di dalam perkembangannya Tari Kecak tidak hanya sebagai tarian suci atau sakral seperti di atas, akan tetapi juga menjadi sebuah drama tari pertunjukan yang menceritakan kisah Ramayana maupun Mahabarata. Hal ini tentunya juga berpengaruh pada nilai-nilai yang ingin disampaikan pada penikmat Tari Kecak.

Filsafat hitam-putih yang ada dalam Epos Ramayana juga semakin memperjelas nilai-nilai yang terkandung dalam Tarian Kecak. Karena dalam Epos Ramayana diperlihatkan secara jelas antara yang baik dan yang buruk, berbeda dengan Epos Mahabarata, yang merupakan filsafat abu-abu. Adapun nilai-nilai yang terkandung adalah:

1. Nilai religious

Nilai religius terlihat jelas pada adegan tiga, dimana Rama memohon pertolongan pada Dewata. Hal ini menunjukkan bahwa dalam cerita tersebut sangat mempercayai kekuatan Tuhan untuk menolong dirinya. Orang Bali yang sangat menjaga nilai adat dan religi dalam tarian itu maka penari perempuan haruslah memakai kemben (baju adapt Bali) bukan telanjang dada seperti para penari prianya. Jadi penari perempuan belum pernah dipasang pada posisi pasukan kera.

2. Nilai moral

Dalam adegan-adegan Tari Kecak yang mengambil cerita Ramayana terdapat banyak sekali nilai-nilai moral yang dihadirkan. Seperti, kesetiaan Shinta pada suaminya (Rama), kesetiaan Laksmana pada kakaknya. Nilai moral juga terlihat pada Burung Garuda yang ingin menolong Shinta dari cengkeraman Rahwana sampai ia mengorbankan sayapnya. Dalam cerita tersebut Rahwana sebagai pemegang sifat buruk, tamak, serakah, dan sebagainya ia bahkan mengambil apa yang bukan miliknya secara paksa. Kesetiaan juga terlihat pada adik kandung Rahwana yang bernama Kumbakarna, meskipun ia tidak menyukai tindakan kakaknya akan tetapi ia tetap membantu kerajaannya berperang melawan pasukan Rama sebagai bukti kesetiaannya pada negara.




3. Nilai estetika

Gerakan Tari kecak yang sangat indah dan sangat khas dan unik menjadi alasan saya menjadikannya sebagai sebuah nilai estetika. Selain itu, unsur gerak dan bunyi yang menjadi ciri khas Tarian Kecak merupakan bagian yang paling sederhana yang dilakukan secara seragam dan bersamaan sehingga menjadi filosofi penting atas terjadinya persaudaraan yang universal.

Menurut pendapat saya tari kecak ini menunjuk kan bahwa sebagian besar kebudayaan ini masih di budidayakan karena tari kecak ini sudah ada turun temurun dari zaman dahulu karena tari kecak ini tarian yang asli dari Negara Indonesia.

Solusinya adalah kita harus lebih menjaga dan melestarikan kebudayaan tarian  kecak ini supaya tarian asli bangsa indonesia ini tidak di tirukan oleh bangsa lain.

Narasumber  :
http://febikamila.blogspot.co.id/2014/02/pengertian-tari-kecak.html

Jumat, 01 Mei 2015

TUGAS JURNAL PKN







DISUSUN OLEH

 NAMA: MAULANA TAUHID
KELAS: 1ID07
NPM: 36414475


PENGANTAR PKN

1. Pengertian Bangsa

Bangsa secara umum dapat diartikan sebagai “Kesatuan orang-orang yang sama asal keturunan, adat, agama, dan historisnya”. Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang memiliki cita-cita moral dan hukun yang terikat menjadi satu karena keinginan dan pengalaman sejarah di masa lalu serta mendiami wilayah suatu Negara.

Mengenai makna atau pengertian Bangsa, banyak tokoh atau ahli ketatanegaraan yang mengemukakan pendapatnya, antara lain sebagai berikut:

Ernest Renan

Sebagai Ilmuwan Prancis, Ernest Renan berpendapat bahwa bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama dengan perasaan kesetiakawanan yang Agung.

F.Ratzel

Seorang ahli dari Jerman ini berpendapat bahwa sebuah bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat atau keinginan tersebut muncul karena adanya perasaan kesatuan antara manusia dan lingkungan tempat tinggalnya.

Hans Kohn

Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.


Jalobsen dan Lipman

Berpendapat bahwa bangsa adalah suatu kesatuan budaya dan kesatuan politik (Culture Unity and Political Unity).

Otto Bauer

Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter atau sifat, karena adanya persamaan nasib.

Dari pendapat-pendapat tersebut masih ada banyak lagi tentang pengertian Bangsa, yaitu Bangsa adlaah “Rakyat yang telah mempunyai kesatuan tekad untuk membangun masa depan bersama, dengan cara mendirikan suatu Negara yang akan mengurus terwujudnya aspirasi dan kepentingan bersama secara adil”.


2. Pengertian Negara

Definisi Negara Menurut Para Ahli :

Ada beberapa difinisi negara menurut para ahli :
a. Prof. Soenarko :
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien (kedaulatan).
b. O. Notohamidjojo :
Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
c. Prof. R. Djoko Soetono, SH :
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah pemerintahan yang sama.
d. G. Pringgodigdo, SH :
Negara adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang memenuhi persyaratan tertentu yaitu harus ada : Pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).

e. Harold J. Laski :
Negara adalah persekutuan manusia yang mengikuti – jika perlu dengan tindakan paksaan – suatu cara hidup tertentu.
f. Dr. WLG. Lemaire :
Negara adalah sebagai suatu masyarakat manusia yang teritorial yang diorganisir.
g. Max Weber :
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat.
h. Roger H. Soltou :
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat.
i. G. Jellinek :
Negara adalah organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu atau dengan kata lain negara merupakan ikatan orang–orang yang bertempat tinggal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah.
j. Krenenburg :
Negara adalah organisai kekuasaan yang diciptakan sekelompok manusia yang disebut bangsa.
k. Plato :
Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.
l. Aristoteles :
Negara adalah persekutuan manusia dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan sebaik-baiknya.

Untuk memudahkan kita dalam memahami pengertian negara, maka pengertian negara dapat kita kelompokkan :
a. Pengertian negara ditinjau dari Organisasi Kekuasaan.
Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu.

b. Pengertian negara ditinjau dari organisasi Politik.
Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara berfungsi sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam pendapat Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan : “Negara ialah persekutuan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa”.
Menurut RM Mac Iver, walaupun negara merupakan persekutuan manusia, akan tetapi mempunyai ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara dengan persekutuan manusia yang lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat mengikat dan memaksa.

Negara sebagai organisasi politik mempunyai 2 (dua) tugas :
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial agar tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
2. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan–golongan kearah tercapainya tujuan masyarakat seluruhnya.
Dengan demikian negara sebagai organisasi politik mempunyai pengertian bahwa negara melalui kekuasaan dan wewenang yang dimilki hendak mewujudkan suatu tujuan demi kepentingan umum.

c. Pengertian negara ditinjau dari Organisasi Kesusilaan.
Menurut Friedrich Hegel : Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya :
1. pemisahan kekuasaan karena pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya negara.
2. pemilihan umum karena negara bukan merupakan penjelmaan kehendak mayoritas rakyat secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan.
Dengan memperhatikan pendapat Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi kesusilaan, negara dipandang sebagai organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sementara manusia sebagai penghuninya tidak dapat berbuat semaunya sendiri.

d. Pengertian negara ditinjau dari Integritas antara Pemerintah dan Rakyat.
Menurut Prof. Soepomo, ada 3 teori tentang pengertian negara :
1) Teori Perseorangan (Individualistik)
Negara adalah merupakan sauatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antar individu yang menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi.
Penganjur teori ini antara lain : Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Harold J Laski.
2) Teori Golongan (Kelas)
Negara adalah merupakan alat dari suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah.
Teori golongan diajarkan oleh : Karl Marx, Frederich Engels, Lenin
3) Teori Intergralistik (Persatuan)
Negara adalah susunan masyarakat yang integral, yang erat antara semua golongan, semua bagian dari seluruh anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan.
Teori persatuan diajarkan oleh : Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller.
Berdasarkan pemikiran Soepomo, teori integralistik dipandang yang paling cocok dengan masyarakat Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Bukti Indonesia menganut teori integralistik dinyatakan secara tegas dalam Penjelasan UUD 1945 yang memuat pokok–pokok pikiran pembukaan.

WAWASAN NUSANTARA
Indonesia memiliki Wawasan Nusantara sebagai dasar pengembangan wawasan nasional. Tak hanya factor geografi, wawasan nusantara juga mengutamakan kepentingan masyarakat dalam aspek lain seperti social budaya, politik, pertahanan dan keamanan, dan ekonomi.
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia. Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
Sedangkan terminologis, Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
a.       Menurut prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b.      Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dari berbagai pendapat yang ada di atas, secara sederhana Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.

KETAHANAN NASIONAL
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

1.         Pengertian Ketahanan Nasional
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keulatan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan  mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Adapun konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sebagai berikut :
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD yang sekarang berubah menjadi SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya sampai ke Indonesia.
          Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
          Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1998 sebagai berikut:
1)         Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun dari luar.
2)         Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek  kehidupan bangsa dan negara.
3)         Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
4)         Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasiona, kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5)         Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
6)         Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan merata.
7)         Ketahanan sosial dan budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial da budaya manusia dan masyarakat Indoesia yang beriman dan bertaqwa terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
8)         Ketahanan pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis. Mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
2.         Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Penyelenggaraan ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan nasional dan keamanan nasional di dalam kehidupan nasionalnya. Kesejahteraan intuk mencapai ketahanan nasional dapat di gambarkan sebagai kemampuan bangsa menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjaadi kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata. Sedangkan keamanan yang mewujudkan ketahanan nasional adalah kemmpuan bangsa melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun luar.
3.         Sifat-Sifat Dari Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a)         Manuggal
Antara trigatra (aspek alamiah)dan pancagatra (aspek sosial). Sifat integratif tidak dapat diartikan mencampuradukan semua aspek sosial tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaris.
b)         Marwas Ke Dalam
Tannas terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, karena bertujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa dianut sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
c)         Berkewibawaan
Tannas sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut mewujudkan kewibawaan nasional yang harus diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah.
d)         Berubah Menurut Waktu
Suatu bangsa tidaklah tetap adanya, dapat meningkat atau menurun dan bergantung kepada situasi dan kondisi bangsa itu sendiri.
e)         Tidak Membenarkan Sikap Adu Kekuasaan dan Adu Kekuatan
Konsep adu kekuasaan dan adu kekuatan bertumpu pada kekuatan fisik, maka sebaliknya ketahanan nasional tidak mengutamakan kekuatan fisik saja tapi memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya, seperti kekuatan moral yang da pada suatu bangsa.
f)         Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional dikembangkan dan ditingkatkan berdasarkan sikap mental percaya pada diri sendiri.
g)         Tidak Bergantung Kepada Pihak Lain

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Pengertian Politik
a.    Politik Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
b.    Dalam arti kepentingan umum (Politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
- proses pertimbangan
- menjamin terlaksananya suatu usaha
- pencapaian cita-cita/keinginan

    Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
    Hal-hal yang berkaitan dengan politik:
a.    Negara
    Suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b.    Kekuasaan
    Kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c.    Pengambilan keputusan
    Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d.     Kebijakan umum
    Suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e.     Distribusi
    Pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
    Miriam Budairdjo (2009:13) mengatakan bahwa politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Usaha yang dimaksud dalam pengertian politik ini dapat dicapai dengan berbagai cara, yang terkadang bertentangan satu dengan lainnya. Akan tetapi tujuan itu hanya dapat dicapai jika memiliki suatu kekuasaan wilayah tertentu (negara atau system politik). Kekuasaan itu perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang ada. Oleh karena itu, kesimpulan bahwa politik dalam suatu Negara berkaitan dengan masalah kekuasaan pengambilan keputusan, kebijakan public, dan alokasi atau distribusi.
Namun pada umumnya, dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis.
_________________________
 Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama), hlm. 13-15
Pengertian Strategi Nasional
    Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
    Strategi pada dasarnya merupakan suatu rangkaian kerangka rencana dantindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaiyan pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan kesluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Startegi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan nasional dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan politik nasional.
    Di dalam rangka nasional, maka strategi nasional merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional, atau dengan kata lain, strategi adalah politik dalam pelaksanaan. Oleh karena itu, strategi nasional dijadikan sebagai rencana dan pelaksanaan harus kenyal, dinamis, disesuaikan dengan kondisi, situasi dan kemampuan disamping nilai seni.